MUI-BOGOR.ORG – “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berjuang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur dan kokoh,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, KH. Ahmad Ibnu Athoillah mengutip QS. As-Shaff ayat 4 saat memberikan pembekalan dalam Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) VI MUI Kecamatan Kemang, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kemang, Rabu (15/10/2025).
Dalam nasihatnya, Kiai Atho menegaskan pentingnya soliditas dan ketaatan pada prinsip musyawarah dalam organisasi Islam. “Urusan rumah tangga saja harus dimusyawarahkan, apalagi urusan umat. Karena musyawarah itu perintah Allah. MUI sebagai Shodiqul Hukumah dan Khadimul Ummah harus menjadi penopang kekokohan umat,” tegas Pengasuh Pesantren Darul Wafa Rumpin tersebut.
Sementara itu, Camat Kemang Drs. Imam Mahmudi, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kiprah MUI Kecamatan Kemang selama ini.

“Saya berterima kasih kepada jajaran pengurus MUI yang selalu hadir memberikan pencerahan dan solusi dalam setiap persoalan masyarakat. Alhamdulillah, berkat bimbingan para ulama, wilayah Kemang tetap kondusif dan aman. Semoga kepengurusan berikutnya lebih solid, kuat, dan siap menghadapi berbagai tantangan umat,” ujarnya.
Sidang pleno Muscam dipimpin oleh Dr. H. Dede Fahruroji, M.Si., dari Tim MUI Kabupaten Bogor, setelah melalui musyawarah Tim Formatur yang terdiri dari sembilan unsur, yaitu:
- KH. Aim Abdurrahim – Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Demisioner
- KH. M. Zen Fatah Harun – Ketua MUI Kecamatan Demisioner
- Dr. Suhandi Herman, M.Pd – Sekretaris MUI Kecamatan Demisioner
- Ust. Ade Supriatna – Bendahara MUI Kecamatan Demisioner
- KH. Dimyati – Utusan Pondok Pesantren
- KH. A. Jauhari – Utusan Pondok Pesantren
- Ust. Yahya – Ormas Islam
- Ust. M Syukri Salim – Ormas Islam
- Eka Hartati, SE, MM – Tokoh Masyarakat

Maka secara aklamasi menetapkan kembali Drs. KH. Zen Fatal Harun sebagai Ketua MUI Kecamatan Kemang masa khidmat 2025–2030.
Dalam sambutan perdananya, Ketua MUI Kecamatan Kemang terpilih, Drs. KH. Zen Fatal Harun, mengungkapkan rasa syukurnya atas amanah yang kembali dipercayakan kepadanya untuk memimpin MUI Kecamatan Kemang periode 2025–2030.
“Terima kasih kepada para ulama, pimpinan pesantren dan tokoh masyarakat khususnya pemerintah kecamatan atas kepercayaannya. Selama ini kita bersama-sama berdakwah, kami sadar masih banyak kekurangan, namun kami yakin Allah akan memperbaikinya dengan ikhtiar kita bersama,” ucap Kiai Zen.
KH. Zen juga menegaskan bahwa adanya perbedaan di kalangan umat jangan sampai menimbulkan perpecahan. “Perbedaan bukan masalah, justru memperkaya pengetahuan kita. Yang tidak dibenarkan adalah perbedaan yang melahirkan perpecahan,” imbuhnya.

Terkait isu-isu keummatan di wilayah Kemang, KH. Zen menyoroti secara khusus persoalan Ahmadiah yang kerap berpotensi menimbulkan gesekan sosial.
“Masalah Ahmadiah ini sangat sensitif. Kalau dibiarkan bergejolak, bukan hanya Masyarakat Kemang yang terganggu, tapi juga Masyarakat Kabupaten Bogor. Alhamdulillah, sejauh ini kita mampu menyelesaikannya di tingkat kecamatan dengan melibatkan pemerintah dan aparat. Kalau tidak sanggup, baru kita naikkan ke kabupaten. Namun prinsipnya, kami tetap menolak segala bentuk penyimpangan dan keresahan umat Islam,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menegaskan sikap MUI Kecamatan Kemang yang konsisten menolak keras praktik hiburan malam yang tidak sesuai dengan norma Islam. “Kami selalu mengedukasi masyarakat agar tegas menolak izin kegiatan hiburan malam. Ini bentuk tanggung jawab moral kami menjaga akhlak umat Islam,” tandasnya.
Kontributor: Ismail Marjuki
Editor: Faisal