MUI-BOGOR.ORG – Sebelum berdirinya Republik Indonesia, para ulama telah menjadi kekuatan moral dan spiritual yang menggerakkan rakyat. Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (20/11/2025).
Ahmad Muzani menjelaskan bahwa jauh sebelum Indonesia merdeka, ulama-ulama di berbagai daerah telah menanamkan keyakinan keagamaan tentang pentingnya menegakkan keadilan dan melawan kezaliman penjajah.
“Ulama adalah kekuatan yang menggerakkan bagaimana keadilan dan keindahan negeri ini bisa dibentuk. Mereka mengajarkan bahwa kezaliman penjajah tidak sesuai dengan prinsip agama, dan itulah yang membakar heroisme rakyat untuk melawan,” ujarnya.
Menurut Muzani, para ulama menjadi motor perjuangan anti penjajah yang kemudian menyatukan kerajaan-kerajaan kecil dan kekuatan lokal dalam satu arus perlawanan. Peran itu menunjukkan bahwa ulama dan Republik Indonesia tidak pernah dapat dipisahkan sejak awal sejarahnya. “Sejak kelahirannya, ulama tidak pernah terpisah dari Republik ini, bahkan ketika negara ini masih berupa cita-cita,” tegasnya.
Muzani juga menyinggung peristiwa penting menjelang sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, ketika rumusan Piagam Jakarta disepakati untuk diubah menjadi sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Para ulama seperti KH. Wahid Hasyim dan KH. Agus Salim, berperan besar dalam memastikan bahwa perdebatan panjang antara kelompok Islam dan nasionalis berakhir pada titik kompromi terbaik. “Umat Islam tidak memaksakan keyakinannya menjadi landasan formal negara, karena yakin inti sari ajaran Islam sudah cukup menjadi dasar moral kebangsaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan para ulama tersebut menjadi pembeda Indonesia dengan banyak negara di Timur Tengah yang hingga kini terus mengalami konflik akibat tarik menarik ideologis mengenai dasar negara. “Di Indonesia, situasi itu diselesaikan oleh para ulama dengan kedewasaan,” kata Muzani.
Muzani juga mengutip teladan para ulama terdahulu, termasuk peran KH. Abdul Wahab Chasbullah yang menekankan bahwa negara Indonesia adalah negara Pancasila, sehingga para ulama berkewajiban memastikan kebijakan pemerintah tetap selaras dengan nilai agama.
Ia mencontohkan bagaimana para ulama mengambil posisi kritis ketika pada tahun 1950-an pemerintah membuka peluang pengangkatan hakim perempuan, sebuah isu yang saat itu masih menjadi perdebatan hukum Islam.
“Para ulama selalu turun tangan untuk kepentingan negara. Ulama tidak hidup untuk dirinya sendiri, harta, waktu, bahkan tenaga mereka selalu untuk umat,” tuturnya.
Menurut Muzani, ulama adalah “denyut nadi umat”, tempat masyarakat datang mengadu, meminta doa, dan mencari solusi atas persoalan hidupnya.
Muzani juga mengingatkan besarnya peran ulama dalam keberhasilan program vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Ketika masyarakat ragu, keputusan MUI yang menyatakan vaksin halal dan boleh digunakan membuat vaksinasi berjalan lancar. “Semua jalan karena fatwa ulama,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Muzani menegaskan bahwa ulama harus tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa. Ia mengibaratkan ulama jangan sampai hanya menjadi “daun salam” dipakai untuk memberi aroma masakan, namun disingkirkan saat makanan disajikan.
“Kami tidak ingin ulama hanya jadi daun salam. Munas XI MUI hari ini meneguhkan bahwa MUI tetap berada bersama pemerintah dalam membangun bangsa,” tegas Ketua MPR RI itu.
Editor: Faisal Wibowo Kontributor: Firmansyah






