Bawaslu: Ulama Punya Magnet Kuat untuk Ajak Umat Jaga kondusifitas dan Kualitas Pemilu

Bawaslu: Ulama Punya Magnet Kuat untuk Ajak Umat Jaga kondusifitas dan Kualitas Pemilu

Cibinong (31/8/2023) – Sesuai amanat UU no. 7 tahun 2017 pasal 101 tentang tugas Badan Pengawas Pemilu diantaranya adalah mengawasi seluruh Tahapan Pemilu. Sebagaimana diketahui, berdasarkan PKPU no. 3 tahun 2022 tentang Tahapan, program dan jadwal Pemilu, Tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan mulai tanggal 14 Agustus 2022.

“Sejak ditetapkannya tahapan pemilu maka Bawaslu yang bertugas mengawasi pemilu melakukan langkah-langkah persiapan, dengan menyusun kalender pengawasan, identifikasi kerawanan dalam tiap tahapan, sosialisasi pengawasan, pembentukan badan adhok dan berbagai kegiatan lain,” ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin dalam rilisnya, Rabu (21/6/2023). 

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan partisipasi pemilih muda dalam Pemilu 2024, Bawaslu memiliki program khusus untuk melibatkan generasi muda khususnya milenial. Pemilih muda (milenial) di Kabupaten Bogor berjumlah sekitar 43 %  dari jumlah pemilih yang sudah disusun oleh KPU Kabupaten Bogor, angka ini memiliki pengaruh besar terhadap kualitas pemilu. Pemilih muda tentu menjadi sasaran utama kami dalam melakukan sosialisasi, pendidikan Demokrasi dan pemilu 2024.

“Program khusus yang sudah kami angkat adalah Bawaslu Road to School, Bawaslu Menyapa Milenial, kegiatan ini sasarannya adalah anak-Anak SMA/sederajat, Kampus-kampus, komunitas pemuda dan tidak lupa organisasi kepemudaan di Kabupaten Bogor,” katanya menambahkan.

Burhanuddin yang juga alumni PKU ini melanjutkan, sebagai lembaga yang memiliki kewajiban untuk menjadikan pemilu jurdil dan berkualitas, maka diantara langkah yang kami lakukan adalah membangun hubungan antar lembaga dan stakeholder pemilu guna membangun ruang komunikasi dan diskusi tentang pemilu di Kabupaten Bogor.

“Partai politik sebagai bagian dari objek pengawasan kami, maka sudah barang tentu ruang komunikasi, ruang konsultasi kami buka lebar-lebar untuk partai politik, agar semua regulasi tentang pemilu dapat tersampaikan dan dilaksanakan oleh partai politik,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu juga melakukan kerjasama dalam bentuk sosialiasi atau MoU dengan lembaga-lembaga keagamaan.

“Kami meyakini bahwa Ulama menjadi sentral dan memiliki magnet kuat untuk mengajak umat dalam menjaga kondusifitas dan kualitas pemilu. Maka harapan kami kehadiran ulama di tengah masyarakat dalam pemilu 2024 sangat dibutuhkan. Pencerahan dan pemahaman agar masyarakat menjunjung tinggi pemilu, bersih, pemilu anti politik uang akan mudah terwujud manakala ulama dan tokoh agama bersama-sama mewujudkan hal itu,” pungkasnya. (ed.fw)