MUI-BOGOR.ORG, Ciawi – Seperti yang kita ketahui, beberapa paham yang dikategorikan menyimpang, seperti sekularisme, liberalisme, pluralisme dan sosialisme (Sipilis) memiliki dampak buruk terhadap kehidupan umat Islam yang sudah difatwakan sesat dan menyimpang oleh MUI.
Hal itu ditegaskan oleh Ustadz Hariyadi A, S. Th.I., pada pekan keempat Pendidikan Dasar Ulama (PDU) MUI Kecamatan Ciawi, yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Ciawi, Sabtu (28/9/2024).
Ia memaparkan definisi tentang kesesatan yang dimaksud. Lalu apa itu kesesatan?
“Istilah sesat dalam Bahasa Arab disebut dhalal, kemudian secara harfiyah adalah dhiddu ar-rasyad (kebalikan dari petunjuk). Secara istilah, dhalal berarti inhiraf ‘an al-Islam (menyimpang dari Islam),” jelasnya.
Ustadz Haryadi juga menjelaskan beberapa kriteria aliran sesat menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu: mengingkari rukun Iman dan Islam, mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (al-Qur’an dan hadis), meyakini turunnya wahyu setelah al-Qur’an, mengingkari kebenaran isi al-Qur’an, menafsirkan al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir, mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam, merendahkan para nabi dan rosul, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rosul terakhir, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah di tetapkan syariah, dan mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.
Padahal sudah jelas diterangkan dalam al-Qur’an, “Wahai orang-orang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rosul-Nya, serta kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rosul-Nya dan kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Siapa saja yang mengingkari Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rosul-rosul-Nya, dan hari akhir sesungguhnya telah sesat sejauh-jauhnya,” terang Ustadz Haryadi mengutip surat an-Nisa ayat 136.
Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada para peserta Pendidikan Dasar Ulama (PDU) Angkatan III MUI Kecamatan Ciawi agar jangan sampai terjerumus ke dalam paham menyimpang tersebut. (Halimah-ed.fw)