MUI-BOGOR.ORG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tenjolaya kembali menggelar Pengajian Bulanan (Syahriyahan), yang kali ini memasuki edisi ke-104. Kegiatan berlangsung di Masjid Al-Ghoni, Kampung Cinangneng, pada Jum’at (8/8/2025) mulai pukul 13.00 WIB, dihadiri para pengurus MUI Tingkat Kecamatan dan Desa, para ulama, tokoh masyarakat, dan ratusan jamaah dari berbagai desa.
Pengajian rutin bulanan ini menjadi forum ilmiah sekaligus ajang silaturahmi umat, dengan tiga agenda utama.

Pertama, Kajian Kitab I’ānatuṭ-Ṭālibīn yang dibawakan KH. Kholiluddin. Kajian ini mengulas fikih madzhab Syafi’i secara sistematis. Kitab I’ānatuṭ-Ṭālibīn dipilih karena menjadi penjelasan (syarah) dari Fathul Mu’in, salah satu rujukan utama di pesantren-pesantren tradisional.
Kedua, Kajian Tafsir Jalalain oleh Kyai Encep, S.Kh., S.Pd.I. Dalam penyampaiannya, ia mengupas makna ayat-ayat Al-Qur’an dengan merujuk pada tafsir klasik yang ringkas namun padat makna, bertujuan memperkuat pemahaman jamaah terhadap pesan ilahi.

Ketiga, Bahtsul Masail dipandu Ustadz Marpu, S.Pd.I, yang membahas persoalan aktual umat dari perspektif fiqih. Topik yang diangkat kali ini mencakup hukum doorprize, hibah, penarikan biaya dalam pengajian, hingga penggunaan fasilitas masjid oleh musafir, dengan merujuk pada pandangan ulama dan hasil Bahtsul Masail terbaru.
Ketua MUI Kecamatan Tenjolaya mengatakan, pengajian ini adalah wadah untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus meningkatkan pemahaman agama masyarakat. “Kami berharap jamaah tidak hanya hadir, tetapi juga aktif berdiskusi agar wawasan keagamaan semakin luas,” ujarnya. (anwr-ed.fw)

