MUI-BOGOR.ORG – Sukaraja – Total potensi zakat nasional Indonesia mencapai angka Rp 327 triliun, namun realisasi penghimpunannya masih jauh dari maksimal. Potensi zakat di Jawa Barat saja mencapai Rp 31,2 triliun, di Kabupaten Bogor, potensi zakat kita Rp 2,7 triliun, tapi yang terkumpul baru sekitar Rp 15 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI, KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA., dalam Studium General Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan XIX yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor pada Sabtu, 19 Juli 2025 di Balai Diklat Dharmais, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Melihat kesenjangan antara potensi dan realisasi itu, ia mendorong para peserta PKU untuk tidak sekadar menjadi kader ulama seperti biasa, tetapi juga menjadi Da’i Zakat, pendakwah yang menyampaikan pesan pentingnya zakat sebagai instrumen transformasi sosial dan ekonomi umat.

“Saya mengajak para kader ulama Bogor untuk menjadi da’i dan duta zakat, karena zakat adalah solusi konkret, bukan hanya ritual. Ini perintah agama dan bagian dari cinta kita kepada NKRI,” tegas mantan Ketua PP LAZISNU PBNU tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan 10 Program Prioritas BAZNAS RI, yaitu: Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Desa/Kampung Zakat, Santripreneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, dan Tanggap Bencana.
Program-program tersebut, menurutnya, adalah contoh konkret bahwa zakat tidak hanya menjadi kewajiban individu, tetapi juga pilar penting dalam sistem perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi nasional.

Tak hanya soal ekonomi, zakat juga memainkan peran strategis dalam menanggulangi ekstremisme dan radikalisme. Dengan mengurangi kesenjangan dan ketimpangan, zakat menutup celah bagi kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi kekerasan.
“Zakat mengajarkan empati, kasih sayang, dan kepedulian sosial. Nilai-nilai ini berseberangan dengan ideologi ekstrem yang mengadvokasi konflik dan kekerasan,” tegasnya.
Di hadapan para peserta PKU, ia menegaskan, bahwa membayar zakat adalah bukti cinta kita kepada NKRI. Karena melalui zakat, kita membela yang lemah, menolong yang tak berdaya, dan membangun bangsa dengan keadilan sosial. (fw)