Oleh: Dr. Hj. Indriya Rusmana, SE., M.Pd.I
Melihat perkembangan gaya busana dari tahun 1980-2015, tentunya memberikan banyak pengetahuan dan juga dampak pada pendidikan masyarakat yang dapat dirasakan. Walaupun tentunya belum semua gaya busana sesuai dengan apa yang diharapkan di dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah, karena bukanlah perkara yang mudah, merubah kultur dan adab masyarakat dalam hal berbusana. Dalam hal ini, dakwahnya berupa pendidikan, di mana mengajak orang agar mau menutup auratnya dengan mengenakan busana muslim, dimulai dengan diri sendiri sebagai muslimah, keluarga kemudian masyarakat. Dakwah seperti ini tentu saja dapat dilakukan oleh setiap orang Islam sesuai dengan profesi, dan kemampuannya masing-masing dalam segala kegiatan hidup dan kehidupannya.
Sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. Al-Mujadalah ayat 11, yang berbunyi:
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berlapang- lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang- orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti terhadap yang kamu kerjakan”. (Ketinggian derajat manusia karena iman, ilmu dan amal)
Q.S. Al-Baqarah ayat 31-32
Artinya:
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama benda seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat seraya berfirman: “Sebutkanlah kepada- Ku nama-nama benda itu jika kalian memang orang-orang yang benar! Mereka menjawab: “Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada Kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Manusia diangkat sebagai khalifah karena ilmu)
Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, sebagaimana dijelaskan di dalam riwayat Hadits Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abdullah bin Mas’ud Ra, ia berkata: Rasulullah SAW pernah bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim”.
[H.R. Ath-Thabrani di dalam Al-Kabir no.10439]
Selain itu Ilmu adalah bagian dari shadaqah jariyah, sebagaimana dijelaskan di dalam riwayat Hadits Rasulullah SAW bersabda:
“Jika manusia meninggal maka semua amalannya terputus kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, atau ilmu yang dimanfaatkan, atau anak saleh yang mendoakan untuknya.”
(H.R. Muslim no: 1631, Abu Dawud no: 2880, Tirmidzi no: 1376 dan nasai no: 3651)
Dari ayat dan hadits tersebut di atas dapat kita pahami, bahwa pendidikan adalah suatu hal yang mutlak dibutuhkan manusia. Manusia tidak bisa terlepas dari proses pendidikan. Rasulullah juga diutus sebagai seorang rasul, di mana salah satu tugasnya adalah untuk mendidik manusia yang ummi (tidak mengenal baca dan tulis). selain mengajar dan mendidik, Rasulullah SAW menekankan kepada seluruh umatnya untuk menjadi manusia-manusia terdidik. Sebagaimana di dalam firman-Nya
Al-Jumu’ah ayat 2:
Artinya:
“Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata”.
kegiatan pendidikan dalam garis besarnya dapat dibagi tiga:
- (1) kegiatan pendidikan oleh diri sendiri,
- (2) kegiatan pendidikan oleh lingkungan, dan
- (3) kegiatan pendidikan oleh orang lain.
Adapun binaan pendidikan dalam garis besarnya mencakup tiga daerah: (1) daerah jasmani,
(2) daerah akal, dan (3) daerah hati.
Tempat pendidikan juga ada tiga yang pokok: (1) di dalam rumah tangga,
(2)di masyarakat, dan (3) di sekolah.
Dalam lingkungan formal, setiap individu akan mendapatkan pendidikan yang lebih luas, mengenai pedoman dan etika moral kemanusiaan untuk bekalnya dalam menghadapi pergaulan di masyarakat. Lingkungan lainnya yang menjadi penentu sukses tidaknya pendidikan individu, adalah lingkungan informal, yang bisa diartikan dengan lingkungan di mana tempat mengaplikasikan pendidikan yang telah didapat oleh seorang individu, baik dari lingkungan keluarga maupun dari lingkungan formal. Dalam lingkungan keluarga, pendidikan non-formal memiliki peranan yang sangat penting. Ini karena setiap individu mendapatkan pendidikan pertama berasal dari lingkungan keluarga.
Bagaimanapun pendidikan dalam Islam tidak hanya proses mentransfer ilmu dari guru kepada murid. Pendidikan dalam Islam juga diiringi dengan upaya memberikan keteladanan (qudwah) dari pendidik dalam pembentukan karakter anak didik. oleh karena itu, upaya benar-benar melahirkan seorang yang berilmu, berkarakter, beradab, dan berakhlak mulia adalah bagian dari pendidikan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Kalau kita mengkaji perjalanan dakwah Rasulullah SAW, di mana Beliau melakukan dakwahnya melalui perbuatan nyata, yaitu dengan mempraktikan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan Beliau sehari-hari, sebagaimana di dalam:
Q.S. Al-Ahzab ayat 21:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”.
Kemudian Rasulullah SAW melakukan dakwah, baik secara lisan, tulisan maupun perbuatan yang dimulai dari keluarga-Nya, yaitu istri-Nya dan keluarga-keluarga lainnya, kemudian sahabat-sahabat karib-Nya.
Demikian juga dalam mengajak berbusana muslimah, pendidikan melakukan dakwah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Setelah muslimah mengimani dan melaksanakan ketentuan Allah SWT untuk menutup aurat, maka mereka wajib mengajak orang lain untuk memasyarakatkan busana muslimah. Sebagaimana di dalam Firman-Nya:
Q.S. Al-Nahl ayat 125:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Q.S. As-Syu’ara ayat 214-216:
“Berilah peringatan kepada kaum keluargamu yang terdekat dan rendahkanlah dirimu bagi pengikut-pengikutmu yang beriman. Kalau mereka menolak, katakanlah: Aku berlepas diri dari segala apa yang kamu kerjakan”.
Sebagaimana di dalam firman-Nya Q.S. An-Nur ayat 31:
Artinya:
“Katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangan, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang
belum mengerti tentang aurat perempuan. Janganlah mereka mengentakkan kaki agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang- orang yang beriman, agar kamu beruntung”.
Q.S. Al-Ahzab ayat 59:
Artinya:
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri- istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. ”Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Al-Qur’an diturunkan Allah SWT kepada manusia, fungsi utamanya untuk memberikan petunjuk dan bimbingan kepada manusia. Dalam penjelasan lainnya, dijelaskan bahwa Al-Qur’an merupakan petunjuk ke arah yang paling lurus, sebagaimana dalam
Q.S. Al-Isra ayat 9:
Artinya:
“Sungguh, Al-Qur’an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mukmin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar”.
Al-Qur’an mampu menjelaskan segala sesuatu, sehingga tidak ada sesuatu masalah pun yang terluput dari padanya. selain fungsi-fungsi di atas, Al-Qur’an juga berfungsi sebagai petunjuk, rahmat, dan pembawa kabar gembira bagi setiap manusia, khususnya bagi orang-orang Islam sesuai dengan pernyataan yang diungkapkan Allah sendiri dalam firman-Nya. Fungsi-fungsi itu dinyatakan secara jelas oleh Al-Qur’an, agar manusia tertarik dan terdorong untuk mengkaji, memahami, dan mengaktualisasikan dalam kehidupan. Sebagaimana firman-Nya di dalam Q.S. An-Nahl ayat 89:
Artinya:
“Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami bangkitkan pada setiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka. Dan Kami turunkan kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan, segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim).”
Dalam paparan yang telah dijelaskan di bab-bab sebelumnya, maka dapat dikelompokkan busana muslimah berdasarkan periode sebagai berikut:
1. BusanaIslamiPeriode1980-1990
- Permulaan perjuangan penggunaan Busana Muslim di Indonesia.
- Menurut pendapat penulis, pada tahun 1980 masyarakat diawali pelajar dan mahasiswa mulai bergerak kembali mempelajari Kajian Ke-Islaman. Awalnya dipelopori oleh Aktivitas Kajian Ke-Islaman Masjid Salman ITB Bandung. Hal ini memberi dampak positif kepada masyarakat untuk mulai belajar mengenai Islam lebih dalam.
2. BusanaMuslimPeriode1980-1990
• Busana yang dirancang oleh desainer Ida Leman dan Anne Rufaidah, memenuhi persyaratan Busana Muslim sesuai syariat bahkan mampu menampilkan ciri khas budaya Islam ke dalam kebudayaan Indonesia.
- Tahun 1991 pemerintah mengeluarkan SK No. 100 yang intinya membolehkan penggunaan busana Islami di setiap lembaga pendidikan.46) sejak saat itu, laju pemakaian busana Islami hampir tak dapat dibendung lagi. selama tahun 90-an jumlah pemakai busana Islami terus bertambah, utamanya di kalangan mahasiswa dan pelajar. Hal tersebut dipelopori oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan dan terutama Pelajar Islam Indonesia (PII).
- Lahirnya APPMI yang mewadahi para perancang busana muslim, memicu berkembangnya gaya berbusana muslim, dan bentuk pemakaian busana Islami di Indonesia. Perancang busana muslim pertama kali yang tergabung dalam APPMI adalah Ida Royani. Kemudian mulai bermunculan perancang busana muslim lain yang tergabung di dalamnya seperti Anne Rufaida, Fenny Mustafa dan lain-lain. Hal tersebut memicu munculnya bentuk-bentuk baru busana Islami yang kemudian diadaptasi oleh masyarakat luas.
- Di tahun 2000-an bentuk busana Islami semakin banyak seiring menjamurnya toko-toko dan butik-butik busana Islami di kota-kota kecil hingga kota-kota besar, terutama di Jawa yang dipicu dengan lahirnya perancang busana Islami seperti Iva Latifa, Nuniek Mawardi, Hannie Hananto, Jeny Tjahyawati, Irna Mutiara, Tuty Abib.47)
- Perempuan berbusana Islami merupakan tanda globalisasi, suatu lambang identifikasi perempuan Islam di Indonesia yang memberikan dampak mendunia dengan menjadi trend setter busana muslimnya.
3. BusanaIslamiPeriodeTahun2000-2010
- Busana yang dirancang oleh Desainer Nunik Mawardi, Ifa Latifah, Jeny Tjahyawati, memenuhi persyaratan Busana Muslim sesuai syariat bahkan mampu menampilkan ciri khas budaya Islam ke dalam kebudayaan Indonesia dan juga mampu memberikan gaya baru dan inovasi yang bisa dikatakan “out of the box” yang justru menjadikan kekuatan dan ciri khas desainernya.
- Munculnya desainer busana Islami yang akhirnya karyanya banyak ditiru oleh masyarakat.
- Tahun 2006 tren baru busana Islami dalam penggunaan kain Nusantara Indonesia batik dan tenun.
- Menurut pengamatan penulis. Pemahaman Kajian Islam semakin berkembang. Kajian dan Majelis-majelis Ta’lim mulai juga menjadi tren saat itu.
- Mulai adanya majalah, tabloid khusus muslimah dari Indonesia, seperti majalah NOOR, memberikan semakin banyak kesempatan dan membuka peluang semua industri fesyen, music Islami atau nasyid dan media dakwah Islam lainnya di masyarakat.
4. BusanaIslamiPeriodeTahun2010–2015
- Busana Islami yang banyak diikuti saat tulisan ini dibuat, adalah karya Perancang Busana Islami yang Perancangnya tergabung dengan Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) dengan seringnya diadakan pagelaran busana Islami atau Fashion show seperti Indonesia Islamic Fashion Festival, International Indonesia Islamic Fashion dan Product, Jakarta Fashion week, Indonesia Fashion Week dan komunitas busana Islami seperti Hijabers Community dan Hijabers Moms Community.
- Hijabers Community muncul dengan aneka bentuk busana Islami baru yang beragam. Ciri bentuk busana Islami ini adalah penggunaan padu padan busana yang bertumpuk berbeda dengan bentuk-bentuk busana Islami sebelumnya. Penggunaan tabrak warna dan tabrak motif banyak disukai dan diikuti oleh kaum muda. Penggagasnya Desainer Muda diantaranya Dian Pelangi, Jenahara dan Ria Miranda.
- Pengaruh yang cukup besar dari komunitas yang menginginkan gaya lebih modis dari masa-masa sebelumnya ini banyak diminati masyarakat, tidak hanya anak muda tapi juga para ibu-ibu. Busana Islami yang dimunculkan adalah busana Islami dengan cara pemakaiannya lebih simple dari desain pada masa-masa sebelumnya. Walaupun menurut penulis busana yang dirancang oleh Desainer founder HC Hijabers Community Dian Pelangi, Jenahara, Ria Miranda bisa dikatakan sebagian karyanya belum memenuhi persyaratan Busana Muslim sesuai syariat. Namun ini sudah merupakan suatu usaha yang sangat baik, karena hal ini bukanlah sesuatu yang mudah.
- Menyusul tahun 2011 muncul fenomena baru yaitu fenomena berbusana Islami ala komunitas pengguna busana Islami yang menamakan diri Hijabers
Moms Community-HmC. Hijaber Moms Community adalah wadah komunitas wanita muslimah yang sangat memperhatikan gaya berbusana dan berbusana Islami. sebuah komunitas yang akan mengakomodasi kegiatan yang terkait dengan berbusana Islami dan muslimah, mulai dari fesyen, gaya busana Islami, gaya hidup dan segala sesuatunya. HmC digagas oleh Desainer Irna Mutiara, Jeny Tjahyawati, Hannie Hananto, Monika Jufri dan Najua Yanti.
Maraknya gaya berbusana Islami ala hijaber ini memunculkan bentuk- bentuk busana Islami yang semakin beragam. Komunitas HmC ini tidak saja mampu memberikan referensi gaya busana muslim namun juga menaikkan gengsi busana muslimah, sekaligus menyemarakkan pengkajian dan kajian-kajian Islam. Komunitas HmC ini memiliki divisi kerohanian yang sering memberikan kajian dengan mengundang narasumber dari kalangan akademisi Islam. Saat ini, penulis merupakan anggota aktif HmC dan koordinator divisi kerohanian HmC Bogor.
- Desainer Irna Mutiara memperkenalkan garis desain busana Shar’i yang akhirnya menjadi trend setter di tahun 2014. Dan hijab bercadar mulai masuk ke ranah industri fesyen desainer Indonesia.
- Peran media sangat besar, terutama munculnya media elektronik dan majalah muslimah. Pada saat Hijabers Community muncul, media elektronik dan jejaring sosial sudah lazim digunakan. Media berfungsi menghubungkan wanita muslim Indonesia dengan fesyen di luar sehingga media memberikan banyak andil dalam perkembangan busana Islami di Indonesia.
- Dalam buku Fashion as Communication karya Malcom Barnard, fesyen yang diyakini sebagai komunikasi aktual, adalah budaya yang terus berproses secara dinamis. Ciri khas kedinamisan ini, ditangkap pelaku media sebagai peluang besar dalam mengubah audiens menjadi konsumen. Dalam modernitas, fesyen dianggap sebagai unsur pokok identitas seseorang, yang membantu untuk menentukan bagaimana mereka dipahami dan diterima dalam masyarakat. Busana Islami pun akhir-akhir ini sudah menjadi gaya hidup dan identitas wanita muslim. Busana Islami berdampak positif pada pendidikan Adab Masyarakat yang lebih baik.
- Indonesia Islamic Culture & Education Foundation ( IICEF) sejak 2010 telah memperkenalkan Busana Muslim Indonesia ke mancanegara, di antaranya ke Hong Kong, USA, Malaysia, Azerbaijan, Rusia, dan Jepang. IICEF berkontribusi besar menguatkan pencanangan 2020 Indonesia Pusat Mode Busana Muslim Dunia. Penulis termasuk founder dan pengurus di IICEF ini.
Sumber:
Rusmana, Indriya, 2021, Pendidikan Melalui Busana Muslim, Jakarta: Gramata