CIBINONG – Dalam rangka penguatan program organisasi, Dewan Pimpinan Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi (rakor) di Gedung Utama MUI Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (31/5/2023)
Rapat yang dipandu oleh Sekretaris Umum H. Irfan Awaludin, M. Si tersebut, membahas tentang penguatan program – program MUI, seperti Pendidikan Kader Ulama (PKU) yang menjadi program unggulan, dan kini sedang persiapan menggelar ujian seleksi masuk PKU angkatan ke 17 pada Sabtu, 3 Juni mendatang.
Wakil Ketua Umum I Dr. KH. Aim Zaimuddin, MA mengatakan, bahwa pencapaian MUI hari ini adalah berkat kerja keras bersama. Maka perlu dibuat strategi mempertahankan dan meningkatkan Pencapaian itu. “Apapun strategi yang dilakukan tetap mengedepankan akhlaqul karimah atau uswatun hasanah,” ujar Ketua PCNU Kabupaten Bogor tersebut.
Sementara itu, H. Romli Eko Wahyudi Wakil Ketua Umum II menyampaikan, bahwa hari ini kita perlu mempersiapkan juga terkait tahun politik 2024. Dinamika politik semakin hangat, maka Ulama harus hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai penyejuk.
Di saat yang sama, Dr. KH. Agus Mulyana menekankan, bahwa PKU adalah legacy yang dimiliki MUI, maka perlu di pertahankan. Kiprah atau peran para Kader Ulama atau para Alumni PKU yang tersebar di empat puluh kecamatan harus kita dukung.
Turut hadir juga dalam rapat Dr. Naufal Ramadian yang mengutarakan bahwa relasi yang dibangun oleh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai dua ormas Islam terbesar di Indonesia dan di Kabupaten Bogor sangat baik dan perlu terus dirawat, karena Muhammadiyah dan NU dipersatukan oleh kemaslahatan ummat.
“Muhammadiyah akan menjaga kehangatan silaturahim dengan Ormas Islam lain di bawah naungan MUI. MUI merupakan wadah yang mampu menciptakan kerukunan umat, maka Muhammadiyah akan menjadi penyambung lidah MUI,” tutur Dr. Naufal.
Kemudian H. R. Ma’mun Nawawi menyampaikan, bahwa eksistensi MUI harus semakin solid ke depan. Maka, penguatan dakwah di setiap sektor perlu ditingkatkan.
Adapun sambutan dari Dr. H. Ujang Ruhiat, M. Ag, memfokuskan pada bidang wakaf. Ia mengatakan, bahwa lebih dari 1.000 tanah wakaf di 12 Desa di Kabupaten Bogor bermasalah di pihak Nazir. Dan ia juga menyampaikan aset tanah wakaf yang dimiliki oleh MUI perlu dipetakan ulang demi kemaslahatan bersama.
(admin)