CIBINONG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama empat puluh Ketua MUI Kecamatan di Cibinong, Kamis (25/5/2023). Turut hadir Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor Prof. Dr. KH. Ahmad Mukri Aji., MA., MH, berikut juga para Pengurus Harian. Acara dipandu langsung oleh Sekretaris Umum KH. Irfan Awaludin, M. Si (Gus Irfan).
Gus Irfan mengatakan, bahwa rakor ini merupakan pertemuan perdana pasca Idul Fitri 1444 H, sehingga menjadi momentum untuk Halal Bil Halal. Selain itu, juga menjadi pertemuan penting untuk membahas isu-isu dan permasalahan kekinian, seperti kontroversi Ponpes Al-Zaytun, kasus penembakan di MUI Pusat, bagaimana sikap Ulama menghadapi Pemilu 2024, hingga Program Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan ke 17.
Prof. Dr. KH. Ahmad Mukri Aji dalam paparannya, meminta kepada seluruh Ketua MUI Kecamatan dan Desa untuk tetap istiqomah menjadi pengayom ummat (khadimul ummah), dan harus menjaga kondusifitas dengan meningkatkan hubungan sinergitas yang baik antara Ulama (MUI) dengan Umaro, dalam hal ini jajaran Muspika Kecamatan.
Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut, juga menghimbau para Ulama harus mampu menjaga marwah atau kewibawaan dalam menyambut Pemilu 2024 yang sudah mulai hangat.
“Menghadapi dinamika 2024, ulama harus mampu menjaga marwah, jangan sampai ulama hanya dimanfaatkan, apalagi para calon kandidat sudah mulai berdatangan,” ujar Kyai Mukri.
Sementara itu, terkait dengan kontroversi Al-Zaytun, Kyai Mukri menegaskan, bahwa banyak temuan dan fakta di lapangan yang sangat kontroversial sehingga menyebabkan keresahan dan kegaduhan. Seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan saat sholat Id, ajakan kepada santri dan masyarakat untuk melakukan Salam Yahudi, hingga rencana mendirikan sekolah Kristen dan Gereja di dalam Ponpes Al-Zaytun.
Menurut Kyai Mukri, apa yang ditunjukkan oleh Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang tersebut merupakan kesesatan dan kemudharatan. “Oleh karena itu, menyikapi hal ini Ulama harus kompak, bersatu untuk terus membina ummat, jangan sampai ummat kita menjadi korban” tegas Kyai Mukri.
Di saat yang sama, Wakil Ketua MUI Kabupaten Bogor, Dr. KH. Aim Zaimuddin turut mempertegas apa yang disampaikan oleh Kyai Mukri, bahwa Fatwa kesesatan Ponpes Al Zaytun sudah Qoth’i (tidak diragukan). Maka, tidak lagi ada pandangan bahwa Al-Zaytun tidak sesat.
“Dari sisi negara pun mereka terindikasi ingin berbuat makar. Karena persoalan politis di masa lalu, seolah-olah Ma’had Al-Zaytun ini terlindungi. Maka dengan kekompakan kita pesantren tersebut harus bisa dibubarkan. Santrinya kemudian direlokasi ke pesantren yang selaras dengan aqidah Ahlussunnah, dan Ittifaq terhadap NKRI,” pungkas Kyai Aim.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua MUI H. Eko Romli Wahyudi, bahwa menyambut musim pemilu 2024 yang tinggal delapan bulan lagi, sebagai ulama harus meningkatkan kewaspadaan.
“Menjelang pemilu 2024, tantangan ulama sudah pasti ke bidang ekonomi yang menyangkut keuangan, politik yang menyangkut proses pencalonan, ideologi yang berkaitan dengan pemikiran partai politik. Maka dari itu, kita perlu mewaspadai segala kemungkinan yang akan terjadi, demi kemaslahatan dan kondusifitas masyarakat,” terang H. Eko Romli. (admin)