MUI-BOGOR.ORG, CIBINONG – Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009, menegaskan bahwa memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.
Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis, dikutip dari mui.or.id, Kamis (21/12/2023).
Ia menambahkan, masyarakat yang golongan putih (golput) atau tidak memilih pada pemilu hukumnya haram. Masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya disebut tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini. Oleh karena itu, dia secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak golput.
Kyai Cholil menyampaikan, apabila masyarakat tidak memilih salah satu dari tiga capres – cawapres maka Indonesia bisa kacau.
“Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok tersebut.
Dosen Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI Kabupaten Bogor tersebut mengingatkan masyarakat harus memilih satu dari tiga pasangan capres-cawapres.
“Kita meminta pilihlah salah satu dari yang tiga. Mau nomor satu, dua, dan tiga silahkan mana yang sesuai, kita sudah lihat dari visi misinya, debatnya siapa yang ngomongnya lebih bagus, mana yang lebih konsisten melaksanakannya,” terangnya.
Kyai Cholil berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencari sosok pemimpin yang dirasa ideal untuk memimpin Indonesia ke depan.
“Pemimpin adalah cerminan dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang (Pemilu 2024). Jadi harus memilih,” pungkasnya. (ed.fw)
Sumber: https://mui.or.id/baca/berita/ketua-mui-ajak-masyarakat-untuk-tidak-golput-pada-pemilu-2024