MUI-BOGOR.ORG, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mempersiapkan langkah bersejarah dengan mendirikan kantor perwakilan pertama di luar negeri, tepatnya di Malaysia. Rencana membuka kantor perwakilan pertama di luar negeri ini merupakan inisiatif yang lahir dari hasil kunjungan MUI ke Malaysia dan Thailand Selatan, kemudian sejumlah ormas Islam Indonesia menindaklanjutinya melalui pertemuan strategis.
“Pada 7 November, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memfasilitasi kami bertemu dengan berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Kuala Lumpur, Alhamdulillah, diskusi berlangsung lancar,” ujar Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Bunyan Saptomo, Selasa (27/11/2024) di Jakarta.
Ormas-ormas Islam yang mendukung pendirian kantor perwakilan ini mencakup Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU), Pengurus Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Wahdah Islamiyah, Persatuan Pelajar Indonesia (PPI), dan Mathla’ul Anwar (MA). Mereka bahkan telah mengirimkan surat resmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk mengukuhkan komitmen tersebut.
Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyetujui rencana ini, dan meresmikannya pada Desember 2024 mendatang sehingga menjadi tonggak baru dalam kiprah internasional bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Ini adalah realisasi amanat program Majelis Ulama Indonesia (MUI) lima tahun lalu,” tutup Bunyan.
Kantor perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kuala Lumpur, Malaysia ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi antar berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan menjembatani berbagai kebutuhan umat Muslim Indonesia di luar negeri, terutama dalam memberikan pelayanan keagamaan, menjaga harmoni antar komunitas, dan memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Malaysia melalui pendekatan keagamaan.
Selain itu, keberadaan kantor ini juga akan memperluas kiprah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di dunia internasional, memperkuat peranannya dalam diplomasi keagamaan, dan menjadi jembatan bagi diaspora Indonesia untuk tetap terhubung dengan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan Indonesia. (ed.fw)
Sumber: MUI Pusat